Jelang MTQ, Kecamatan Grogol Musnahkan Miras Oplosan

836

Miras  grogolBeredarnya miras oplosan yang meresahkan warga yang dijual bebas oleh sejumlah pedagangdi kawasan Kecamatan Grogol kota Cilegon berhasil diamankan, tidak hanya miras oplosan, ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi juga berhasil disitapetugas dari sejumlah warung jamu dalam razia miras jelang pelaksanaan MTQ yang digelar petugas gabungan Trantib Wilayah Kecamatan Grogol.

Dari hasil operasi gabungan peugas dilakukan dari unsur Muspika, hal ini juga menyikapi banyaknya laporan warga terkait maraknya peredaran miras oplosan yang dijual bebas di masyarakat, petugas berhasil mengamankan puluhan dus berisi ratusan botol miras yang berhasil disita petugas satuan Trantib Kecamatan Grogol dari sejumlah pedagang jamu yang membuka lapak warungnya di beberapa titik wilayah kecamatan grogol kota Cilegon, senin (9/2) siang.

“Razia miras ini akan dilakukan secara rutin untuk menghindari jatuh korban akibat minuman berbahaya ini, terlebih laporan adanya penjualan miras oplosan sebelumnya pernah memakan korban warga sekitar”ujar Hudri, Camat Grogol kepada bidikbanten.com.

Rencananya dari  875 botol miras yang diamankan petugas dari hasil raziaitu akan diserahkan pihak Kecamatan kepada pihak kepolisian Polsek  Merak untuk didata dan kemudian dimusnahkan.

Reportase: A Fernando