Dua Pelaku Spesialis Pencuri Motor Tempat Parkiran Diciduk Polisi

1100
buron-ranmor
Dua orang pelaku spesialis pencuri motor di amankan polisi. (foto: ildan)

Serang, (bidikbanten.com)-Dua pelaku pencurian bermotor yakni Ubay (18), Isna (38) warga Lampung Selatan diringkus anggota Polsek Cipocok saat ketahuan mencuri motor di Daerah Pakupatan tadi Pagi, Jum’at (11/11/2016).

“Kami menangkap berdasarkan informasi bahwa dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian motor di Daerah Pakupatan, akhirnya saya merintahkan anggota untuk melihat sesampainya di TKP memang pelaku ini dihajar masa dengan wajah babak belur, yang diketahui bahwa salah satu pelaku ini sedang melakukan mencuri sepeda motor jenis honda Baet yang terparkir di toko buku daerah Pakupatan,”ujar Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syahrul.

Ia melanjutkan, bahwa kedua tersangka tersebut bukan hanya satu atau dua kali malakukan pencurian tetapi sudah sering, sedangkan untuk sasarannya dua tersangka melakukan pencurian di tempat Parkiran, mini market, kost-kostan dan warnet, untuk pencuriannya dilakukan hanya wilayah Kota Serang.

“Memang palakunya jaringan Lampung, yang kita dapat barang buktinya ada kunci leter T dan kuncu leter Y, kunci tersebut untuk mencuri kendaraan yang sudah di incar,”imbuhnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat bahwa tetap waspada untuk memakir kendaraannya gunakan kunci ganda, karena saat ini sangat rawan sekali pencurian kendaraan terutama kendaraan sepada motor.

“Memang diwilayah hukum polsek cipocok untuk pencurian roda dua sangat rawan maka dari itu kami menghimbau masyarakat harus waspada jangan sampai hitungan 1 menit kemdaraan hilang, pasal yang dikenakan Pasal 363 KUHP ancamannya 5 tahun keatas,”ungkapnya. (BB-02)