SERANG | BIDIKBANTEN.CM– Setahun melaporkan dugaan pengeroyokan, seorang ibu asal Batam, Kepulauan Riau, mengaku belum mendapat kepastian hukum. Ia pun mendatangi Mapolda Banten seorang diri, Senin (19/10/2026), untuk menuntut kejelasan penanganan kasusnya.
Korban berinisial SD mengaku dikeroyok empat tetangganya pada Oktober 2025. Peristiwa itu disebut bermula ketika ia menegur pemilik hajatan yang menyalakan petasan dengan suara keras saat waktu Magrib. Saat kejadian, SD mengaku baru melahirkan dan bayinya baru berusia 1,5 bulan.
SD menyebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang, menjalani visum, serta memenuhi pemeriksaan. Namun, menurut pengakuannya, perkembangan penanganan perkara tak lagi jelas sejak April 2026.
Kekecewaan itu dibawanya ke depan gerbang Mapolda Banten. Dalam video yang beredar, SD terlihat mengenakan kaus merah dan celana hitam sambil mengangkat poster bertuliskan *“NO PROFESSIONAL JUST BULLSHIT”* di dekat pos penjagaan.
Ia mengaku telah mengadukan perkara tersebut ke Wasidik Polda Banten hingga Divisi Propam Mabes Polri. SD juga menolak penyelesaian melalui mekanisme *restorative justice* dan meminta kasusnya diproses sesuai hukum hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan personel kepolisian di lokasi.
Kini, persoalannya bukan sekadar seorang ibu yang berdiri membawa poster protes. Ada pertanyaan yang membutuhkan jawaban: sejauh mana laporan dugaan pengeroyokan itu ditangani, dan apa yang membuat perkembangannya disebut mandek?
Hingga berita ini diterbitkan, Bidik Banten masih berupaya meminta konfirmasi resmi Polda Banten terkait status penanganan perkara tersebut.





















