Setahun pasca Muktamar X PPP yang digelar September 2025 konflik di internal PPP belum juga usai. Justru malah semakin meluas. Kali ini bukan hanya pemecatan struktur partai, tapi semakin meluas hingga ke pemecatan keanggotaan PPP.
Diantaranya 4 Kader PPP Kota Cilegon juga dipecat dari keanggotaan partai hingga ancaman PAW dari anggota DPRD Kota Cilegon. Yaitu H. Sahruji yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon 2021-2026, Sutopo Raharjo yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon 2021-2026 dan juga anggota DPRD Kota Cilegon 2024-2029. H. Saefudin dan Nadmudin anggota DPRD Kota Cilegon 2024-2029. Mereka dipecat karena dianggap telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan nama baik dan kehormatan partai.
Di Nusa Tenggara Barat juga demikian, H. Moh. Akri anggota DPRD dipecat dari keanggotaan partai yang berujung pada pemberhentian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Menaggapi keputusan tersebut, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni menyayangkan tindakan tersebut, bahkan keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan yang menjatuhkan nama baik dan kehormatan partai.
“Ya itu sangat disayangkan. Mereka dipecat dengan alasan menjatuhkan nama baik partai. Padahal nyatanya merekalah yang sudah berhasil mengangkat nama baik partai dengan menaikkan 2 kursi menjadi 5 kursi DPRD PPP Kota Cilegon pada pemilu 2024. Bahkan sukses pula mengantarkan putranya Mardiono sebagai Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada 2024.”. Papar Aftoni.
Aftoni menambahkan tindakan Mardiono yang memecat kader itu merupakan tindakan pengecut, Mardiono tidak menghargai perjuangan kader yang sudah mengangkat nama baik partai.
“Justru Mardiono lah yang sudah menjatuhkan nama baik dan kehormatan partai, karena dibawah kepemimpinan Mardiono PPP hilang dari Senayan”. Tandas Aftoni.
Tidak hanya itu, H. Subadri Ushuludin yang sebelumnya sudah diberhentikan dari jabatan Ketua DPW PPP Banten kini dipecat juga dari keanggotaan PPP dengan alasan tidak mengakui SK Menteri Hukum.
Terhadap pemecatan H. Subadri Ushuludin dari keanggotaan PPP, Aftoni menyatakan bahwa tindakan Mardiono itu sebagai tindakan yang pengecut.
“Bukan hanya Pak Subadri, saya juga sampai sekarang tidak mengakui Mardiono sebagai Ketum PPP, karena faktanya Mardiono tidak terpilih di Muktamar. Kader PPP di seluruh Indonesia juga tahu. Makanya saya bersama Pak Subadri menggugat ke Pengadilan”.
“Mardiono itu pengecut, kenapa gak pecat saya sekalian padahal saya juga tidak mengakui Mardiono sebagai Ketum PPP. Harusnya kalau berani pecat saya juga dong. Hehehe”. Kelakar Aftoni.
Kabarnya selain nama-nama tersebut, masih ada ratusan kader PPP yang sudah mendapatkan surat peringatan (SP) 1 , 2 dan SP 3.
“Ya itu betul, mungkin sudah ratusan kader kena SP. Dari Sulawesi, Maluku, Jawa Barat, Bengkulu dan lain-lain. entah apa yang ada dalam pikirannya. Mungkin itu agenda ia untuk gembosi partai”. Tutup Aftoni.
Sementara itu hingga berita ini dimuat, Subadri dan Moh Akri belum memberikan respon.
























