Siapa Pengganti Burhanuddin? Nama Reda Manthovani Mulai Didorong dari Banten

6

SERANG | BIDIKBANTEN.COM – Kursi Jaksa Agung belum berganti, tetapi bursa nama penggantinya mulai ramai. Di tengah sejumlah nama yang disebut-sebut masuk radar, Reda Manthovani kini ikut mencuat dan mendapat dorongan dari Banten.

Dorongan itu datang dari Ketua Jaringan Masyarakat Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk) Provinsi Banten, Feriyana. Ia menilai Reda memiliki pengalaman dan perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan Korps Adhyaksa sehingga layak menjadi salah satu nama yang dipertimbangkan.

Menurut Feriyana, sosok yang akan memimpin Kejaksaan Agung tidak cukup hanya memiliki kemampuan menangani perkara. Pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa juga harus memiliki kepemimpinan, kapasitas penegakan hukum, integritas, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

“Calon Jaksa Agung harus memiliki leadership dan kapasitas dalam penegakan hukum, supaya institusi Kejaksaan Agung ke depan bisa dipercaya masyarakat,” ujar Feriyana.

Nama Reda mencuat bersamaan dengan sejumlah nama lain yang disebut berada dalam bursa pengganti Sanitiar Burhanuddin. Selain Reda yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen, terdapat nama Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana serta Noor Rachmad, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Namun, ramainya nama yang beredar belum berarti keputusan telah mengerucut. Penentuan siapa yang nantinya menduduki kursi Jaksa Agung tetap menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Feriyana menilai Reda memiliki pengalaman yang cukup lengkap. Sebelum menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.

Reda juga pernah menjalankan tugas di Hong Kong sebagai Konsultan Hukum dan Kepala Bidang Kejaksaan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong periode 2014–2015.

Menurut Feriyana, pengalaman tersebut dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa. Ia menekankan bahwa jabatan Jaksa Agung bukan semata soal kemampuan menangani perkara, tetapi juga menyangkut bagaimana menjaga integritas dan marwah institusi.

“Bukan sekadar bisa menangani perkara dan melakukan tindakan, tetapi harus bisa menjaga integritas, marwah institusi Kejaksaan serta membawa rasa keadilan di masyarakat,” katanya.

Feriyana berharap rekam jejak dan pengalaman Reda menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan arah kepemimpinan Kejaksaan Agung ke depan.

Meski demikian, siapa yang akhirnya dipercaya mengisi kursi Jaksa Agung masih menunggu keputusan Presiden. Bursa nama boleh ramai, tetapi keputusan terakhir tetap berada di tangan Presiden.Kalau untuk SEO, judul ini juga enak karena langsung memuat kata kunci “Pengganti Burhanuddin” dan “Reda Manthovani”.