CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Isu rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon belakangan makin ramai dibicarakan. Di warung kopi, ruang kantor, sampai grup WhatsApp internal birokrasi, obrolan soal pergeseran jabatan mulai bikin suasana panas-dingin.
Ada yang mulai pasang wajah santai, ada juga yang diam-diam sibuk hitung peluang kursi.
Tapi di tengah ramainya isu mutasi itu, fakta di lapangan justru bikin geleng kepala. Proses rotasi pejabat ternyata belum bisa bergerak cepat karena urusan administrasi ASN masih jauh dari kata beres.
Robinsar akhirnya buka suara. Ia menegaskan, tertundanya rotasi dan mutasi jabatan bukan karena adanya konflik internal atau tarik-menarik kepentingan politik, melainkan karena tahapan administrasi dan profiling ASN yang diminta Badan Kepegawaian Negara atau BKN belum rampung.
“Ini bukan karena tidak bisa dilakukan, tapi memang masih dalam proses administrasi dan pemberkasan. Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi,” ujar Robinsar kepada wartawan.
Yang cukup mencolok, dari sekitar 4.000 ASN di lingkungan Pemkot Cilegon, baru sekitar 1.000 pegawai yang tercatat sudah mengisi profiling data ke sistem.
Artinya, ribuan ASN lainnya hingga kini belum menyelesaikan data yang justru menjadi syarat penting dalam proses penataan jabatan.
Padahal profiling ASN bukan sekadar formalitas tempelan birokrasi. Data yang diminta cukup detail, mulai dari riwayat jabatan, pengalaman menjadi pelaksana tugas (Plt), sertifikasi, hingga dokumen pendukung lainnya yang nantinya menjadi bahan evaluasi dalam rotasi jabatan.
Melihat kondisi itu, Robinsar mengaku sudah meminta seluruh kepala OPD agar tidak hanya menunggu, tetapi aktif mendorong para pegawainya segera melengkapi data.
“Saya sudah meminta seluruh kepala OPD agar mendorong pegawainya segera menginput data. Karena ini penting untuk proses penataan ASN,” katanya.
Di tengah isu yang mulai berkembang liar, Robinsar juga meluruskan anggapan bahwa proses profiling ASN membutuhkan anggaran besar. Ia memastikan penginputan dilakukan secara mandiri tanpa biaya khusus dari pemerintah daerah.
“Ini bukan kegiatan yang memakai anggaran. ASN tinggal melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Selain persoalan profiling ASN yang belum maksimal, Pemerintah Kota Cilegon juga masih harus menyelesaikan sejumlah catatan evaluasi dari BKN sebelum rotasi dan mutasi jabatan benar-benar bisa dijalankan.
Sementara untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda), prosesnya juga masih menunggu tahapan administrasi lanjutan dari BKN.
Jadi, di saat isu mutasi mulai bikin banyak orang sibuk membaca arah angin birokrasi, pekerjaan rumah terbesar Pemkot Cilegon ternyata justru masih berkutat pada urusan data internal ASN yang belum juga tuntas.
“Kita dorong terus supaya penginputan data bisa cepat selesai, sehingga proses berikutnya juga bisa segera berjalan,” pungkas Robinsar.


























