CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – DPRD Kota Cilegon menyiapkan langkah lanjutan terkait insiden keluarnya asap kuning dari kawasan PT Vopak Cilegon. Komisi I dan IV DPRD berencana memanggil pihak perusahaan untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai insiden tersebut.
Salah seorang anggota DPRD menyampaikan, rencana pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan tindakan mitigasi dilakukan secara maksimal dan bila terbukti ada pelanggaran hukum, perusahaan harus ditindak tegas.
“Ya, kami minta agar di mitigasi dan ditindak tegas. Kalau memang terjadi pelanggaran hukum, ya harus ditindak. Maka rencana Komisi I dan IV DPRD akan memanggil pihak PT Vopak,” ujar anggota DPRD tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Insiden sebelumnya membuat 58 warga diperiksa di puskesmas, dengan 3 warga dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih serius. DPRD menekankan pentingnya audit lingkungan dan kesehatan agar insiden serupa tidak terulang.
Pihak DPRD juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon melakukan pengujian kualitas udara serta monitoring kesehatan warga terdampak sebagai langkah preventif. (TM)


































