Viral! Iis Nurlina Lolos Tes Pegawai RSUD Labuan tapi Dipecat Sehari Kerja, Alasannya Bikin Geleng Kepala

536

pemecatan sepihak RSUD Labuan, rekrutmen pegawai RSUD Labuan, Iis Nurlina viral

PANDEGLANG — Rasa kecewa mendalam kini menggelayuti hati Iis Nurlina, warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ia bukan hanya merasa ditendang, tapi juga dipermalukan. Betapa tidak? Setelah dinyatakan lolos seleksi rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan sempat kerja satu hari, Iis malah dipecat sepihak tanpa surat, tanpa rapat, cuma lewat telepon.

Videonya pun viral di media sosial. Iis yang menangis pilu mengaku sudah menjalani seluruh tahapan rekrutmen dengan mulus. Mulai dari pemberkasan administrasi, tes berbasis komputer (assisted test), verifikasi dokumen secara fisik, sampai tanda tangan kontrak kerja resmi.

Namun, seperti petir di siang bolong, keesokan harinya telepon berbunyi—bukan ucapan selamat, tapi keputusan pemecatan! Alasannya? Sertifikat milik Iis dianggap kedaluwarsa.

“Masalahnya, kenapa baru sekarang dibahas, setelah saya resmi tandatangan kontrak dan kerja?” ungkap Iis dengan nada kecewa.

Bukan hanya Iis, ternyata ada 25 peserta lainnya yang mengalami nasib serupa. Semuanya sempat dinyatakan lolos, bahkan sudah tanda tangan kontrak. Tapi entah bagaimana, mereka semua didepak dengan alasan teknis yang terkesan mendadak dan tak masuk akal.

Merasa dipermainkan, Iis pun bergerak. Ia sudah menemui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, tapi dijawab datar: “Kami hanya terima hasil seleksi, bukan penentu keputusan.”

Iis juga sempat datang ke kantor BKD Banten. Di sana, ia dijanjikan evaluasi dan diminta melapor jika ada dugaan manipulasi atau penyalahgunaan dana rekrutmen.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimiati Natakusumah, angkat bicara. Menurutnya, proses rekrutmen RSUD Labuan sudah berjalan sesuai prosedur dan transparan. Namun, ia mengakui bahwa verifikasi dokumen semestinya dilakukan sebelum tanda tangan kontrak, agar tidak ada peserta yang dirugikan.

“Kalau seperti ini, kasihan. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Dimiati.

Kini, publik menanti langkah konkret dari Pemprov Banten. Sebab, bukan hanya soal teknis administrasi, tapi juga soal martabat dan keadilan bagi mereka yang sudah berharap dan berjuang. (*/sep)