CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Suasana di lingkungan Pemkot Cilegon mulai hangat. Setelah sempat dinanti-nanti, Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan proses mutasi dan rotasi pejabat akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kabar itu mencuat setelah adanya sinyal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah menerima surat pengajuan dari Pemkot Cilegon.
“Surat sudah diterima oleh BKN. Dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Cilegon,” ujar Robinsar kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Namun, Robinsar mengakui tidak semua pejabat bisa langsung digeser. Ada sejumlah posisi yang belum memenuhi syarat masa jabatan dua tahun, sehingga belum bisa disentuh dalam gelombang rotasi kali ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat penjelasan langsung dari BKN, baik saat kunjungan maupun lewat sambungan telepon.
“Surat resminya disampaikan langsung ke Pak Wali dari BKN. Saya hanya mendapatkan penjelasan saat saya ke BKN, juga melalui sambungan telepon,” tutur Joko.
Dari total 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan untuk dirotasi, sebanyak 12 OPD belum bisa dilakukan pergeseran jabatan karena pejabatnya baru menjabat kurang dari dua tahun.
“Ada beberapa yang tidak disetujui karena masa jabatannya belum sampai dua tahun. Jadi, totalnya ada 12 OPD,” lanjutnya.
Mengenai waktu pelaksanaan mutasi dan rotasi tersebut, Joko menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Robinsar.
“Kita belum tahu waktu pastinya, tapi mudah-mudahan saja, kalau arahan sudah diberikan, segera kita laksanakan,” pungkasnya. (Tom/red)































