CILEGON | BIDIK BANTEN – Persoalan banjir yang terus berulang di wilayah Kecamatan Cibeber akhirnya dibawa ke meja DPRD Kota Cilegon. Untuk mencari kejelasan dan solusi nyata, DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil instansi terkait sekaligus mengundang warga terdampak.
RDPU tersebut akan digelar pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, dan melibatkan lintas komisi di DPRD.
Sejumlah instansi teknis dijadwalkan hadir dalam forum tersebut, mulai dari DPUPR Provinsi Banten, DPUPR Kota Cilegon, BPBD Kota Cilegon, hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon. Selain itu, unsur Kecamatan Cibeber, para kepala kelurahan, serta perwakilan masyarakat juga diundang untuk menyampaikan kondisi dan pengalaman langsung di lapangan.
Langkah ini diambil menyusul banjir yang terus terjadi hampir setiap musim hujan, sementara penanganan yang dilakukan selama ini dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi warga. Genangan air kerap mengganggu aktivitas harian, merusak lingkungan permukiman, hingga memicu kekhawatiran soal keselamatan.
Melalui RDPU tersebut, DPRD ingin mendengar secara terbuka penjelasan dari instansi teknis terkait sekaligus suara warga yang selama ini terdampak langsung, agar persoalan banjir di Cibeber tidak lagi berulang tanpa kejelasan solusi.
DPRD menegaskan, forum ini bukan sekadar ajang pemaparan, melainkan upaya mendorong koordinasi lintas instansi dan memastikan adanya langkah konkret dalam penanganan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
RDPU ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan penanganan banjir di Kecamatan Cibeber, agar persoalan yang sama tidak terus menjadi beban tahunan bagi warga. (*/Day)

























