Aksi premanisme berkedok jabatan akhirnya dibabat tuntas! Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), resmi jadi tersangka usai nekat minta proyek jumbo senilai Rp5 triliun—tanpa lelang pula! Langkah tegas Polda Banten ini langsung diganjar pujian dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyebut ulah Muh Salim sebagai noda hitam yang mencoreng dunia usaha nasional. Alih-alih membangun ekonomi, oknum ini malah bikin investor minggat!
“Perbuatan seperti ini memalukan! Terima kasih kepada Polda Banten yang berani bertindak tegas. Ini jadi angin segar bagi iklim investasi,” tegas Saleh dalam keterangan resminya, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Saleh, kasus ini tak cuma soal proyek, tapi soal menciptakan rasa aman bagi dunia usaha—apalagi sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Ia bahkan berharap tindakan berani Polda Banten bisa jadi contoh bagi daerah lain.
“Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan jajarannya layak diacungi jempol! Langkah ini membangun citra positif Indonesia di mata investor asing maupun lokal,” ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, Saleh bilang keamanan investasi adalah kunci menuju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo. “Kalau preman-preman proyek ini diberantas, para menteri lebih mudah menggaet investor,” cetus mantan Menteri Perindustrian itu.
Main Proyek Gak Pake Lelang, Langsung Ditangkap!
Skandal ini terbongkar saat Muh Salim dan Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, Ismatullah (39), menemui perwakilan PT Total—perusahaan lokal yang kerja bareng PT China Chengda Engineering—dan ngotot minta jatah proyek. Bahkan, Ismatullah dilaporkan sampai gebrak meja segala!
Tak cukup itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (50), juga ikut-ikutan. Ia diduga mengancam bakal menghentikan proyek kalau HNSI tak dilibatkan.
“Pada pukul 21.00 WIB, telah dilakukan gelar perkara, dan ketiganya langsung ditahan,” kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).
Aksi intimidasi, tekanan, dan ancaman terhadap pelaku usaha inilah yang akhirnya menyeret ketiganya ke balik jeruji besi.
Dengan kasus ini, Polda Banten kirim sinyal keras: jangan main-main dengan dunia usaha! Bagi para preman proyek yang masih keluyuran di luar sana—siap-siap saja ganti baju jadi oranye. (*/red)



























