BPK Audit Reklame Terpasang di Sepanjang Jalur Protokol

4857

Petugas dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Banten melakukan pengukuran seluruh titik lokasi pemasangan reklame di sepanjang jalan protokol dan pertokoan di kota Cilegon.

Petugas audit reklame yang melakukan pengukuran didampingi petugas dari dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah (DPPKD) kota Cilegon dan satpol PP guna memastikan kebenaran jumlah reklame yang terpasang dengan data reklame pajak yang tercatat di DPPKD .

Barkah, salah seorang petugas dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Banten yang ditemui dilokasi mengatakan, pihaknya mengukur ulang gambar-gambar reklame ini untuk menyesuaikan reklame-reklame yang terpasang, baik di reklame yang terpasang di jembatan penyeberangan orang dan reklame yang terpasang di pinggir jalan maupun di pertokoan.

Disinggung adanya pendapatan pajak reklame yang diduga bocor, barkah membantah,  pihaknya hanya mengaku melakukan pengukuran ini dilakukan sebagai sample terhadap data laporan pajak yang masuk dengan kesesuaian reklame yang terpasang.

Sementara itu, kepala seksi penetapan pajak pada dinas dinas pendapatan pengelolaan keuangan daerah kota cilegon, ahmad khotib mengatakan, pemeriksaan dan pengukuran reklame ini dilakukan untuk menyesuaikan ukuran reklame yang terpasang terkait  dengan perolehan pajak reklame yang selama ini ditarik pihak DPPKD kota cilegon.


“Ya kita rencananya pengawasan dan pengukuran terhadap reklame ini akan dilakukan pada seluruh reklame yang terpasang di sejumlah titik jalan maupun yang terpasang dipertokoan” ujarnya.

Reportase: A Fernando