Pencuri Kambing Kecelakaan di Rangkasbitung, Satu Ditangkap, Satu Kabur

377

 

 

Seorang pencuri kambing berhasil ditangkap polisi setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (14/1/2025) sore. Pencuri tersebut nyaris diamuk massa karena kedapatan membawa dua kambing curian di dalam mobilnya.

Kejadian ini bermula saat pelaku, yang mengendarai kendaraan SUV bernopol B 2873 BRY, tengah dikejar oleh pemilik kambing dari arah Pamarayan, Kabupaten Serang. “Anggota kami dapat laporan ada kecelakaan, begitu sampai di lokasi ternyata itu komplotan pencuri,” kata Kasatlantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh.

Pengejaran berlangsung di sepanjang Jalan Kolelet hingga Jalan Ir. Sutami, Rangkasbitung. Namun, saat tiba di Taman Angklung, mobil pelaku terperosok setelah mencoba menghindari truk dari arah berlawanan. Kejadian ini membuat pelaku terhenti, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri.

“Satu pelaku diamankan, satu lainnya melarikan diri,” ujar Hafizh. Polisi langsung mengamankan kendaraan pelaku beserta dua kambing curian sebagai barang bukti. Kini, kasus ini sudah diserahkan kepada unit Reskrim untuk penanganan lebih lanjut. “Kami terus berkoordinasi dengan Reskrim. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tambahnya. (*/red-04)