CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Sorotan terhadap proyek jalan di wilayah Cilegon hingga Serang kian menguat. Selain temuan saluran drainase jenis U-Ditch yang dibiarkan terbuka tanpa penutup, kondisi di lapangan juga menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya penerapan keselamatan kerja.
Berdasarkan hasil pantauan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas di lokasi proyek. Padahal, jenis pekerjaan konstruksi seperti pemasangan U-Ditch tergolong berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Tanpa perlindungan yang memadai, pekerja berpotensi mengalami cedera serius, seperti terjepit material beton, tergelincir di area kerja, hingga luka akibat peralatan berat.
“Kalau kerja di proyek kayak gini tanpa APD, risikonya besar. Bisa kejepit, bisa jatuh, apalagi ini dekat saluran terbuka,” ujar Rahmat (42), warga yang menyaksikan langsung aktivitas di lokasi.
Tak hanya itu, dalam pemantauan di lapangan juga tidak terlihat keberadaan pelaksana, pengawas pekerjaan, maupun konsultan yang seharusnya memastikan standar teknis dan keselamatan kerja berjalan dengan baik.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.
Secara regulasi, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek konstruksi bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya selama bekerja.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, ditegaskan bahwa setiap penyelenggara jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketentuan lebih lanjut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), yang mewajibkan setiap kegiatan usaha, termasuk proyek konstruksi, untuk menerapkan sistem keselamatan kerja secara menyeluruh.
Dengan adanya temuan di lapangan tersebut, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada hasil pekerjaan, tetapi juga pada aspek pengawasan dan keselamatan kerja.
Menanggapi berbagai keluhan yang berkembang, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek.
Pemprov Banten juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai dengan standar teknis dan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap, proyek yang dibiayai oleh uang rakyat tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga menjamin keselamatan pekerja serta keamanan masyarakat di sekitar lokasi.



























