CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Aroma asap menyengat bukan lagi hal baru bagi warga Kampung Blok Sawo, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol. Minggu malam (29/3/2026), kesabaran warga akhirnya pecah.
Seorang warga bernama Hasan Saidan secara terbuka meluapkan kekesalannya. Ia menuding adanya aktivitas pembuangan, penumpukan, hingga pembakaran sampah yang dilakukan oleh salah satu warga, dan diduga berlangsung tanpa izin.
“Ini sudah keterlaluan. Asapnya masuk ke rumah, anak-anak juga kena dampaknya. Kami merasa sangat terganggu,” ujar Hasan dengan nada kesal.
Menurutnya, kejadian ini bukan sekali dua kali terjadi. Aktivitas pembakaran sampah disebut sudah berulang, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait, termasuk pengurus lingkungan setempat.
Hasan bahkan menyoroti sikap RT yang dinilai terkesan membiarkan persoalan ini terus berlangsung.
“Seolah-olah dibiarkan. Padahal ini jelas mengganggu dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan warga,” tegasnya.
Merasa tidak mendapat respons di tingkat lingkungan, Hasan menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur resmi. Ia berencana melaporkan dugaan pencemaran lingkungan tersebut ke Polsek Pulomerak dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon.
Langkah itu diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan sekaligus perlindungan bagi dirinya, keluarga, dan warga sekitar yang terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dituding melakukan pembakaran sampah maupun dari pengurus RT setempat.



























