Pemerintah Diminta Legowo Mundurkan Pilkada Serentak

3107

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah legowo menerima kenyataan terkait perpanjangan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah yang masih menyisakan calon tunggal.

Menurutnya, pilkada serentak mau tak mau diundur hingga 2017 bagi daerah bercalon tunggal. Selama menunggu itu, pemerintah bisa merevisi Undang-Undang Pilkada dengan menambahkan aturan tentang pasangan calon tunggal.

“Itu resiko. Saya tidak setuju Perppu. Revisi Undang-Undang saja,” kata Zulkifli di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015)

Politikus PAN itu mengklaim sudah berupaya mengajukan calon kepala daerah di tujuh daerah tersebut. Namun, upaya itu harus dibarengi dengan kerja sama parpol lain.

“Kita sih berusaha, PAN tidak bisa sendiri. Surabaya saya sudah mengusung, Pacitan kami mengusung, Blitar kami perintahkan mengusung, NTT kami perintahkan mengusung, Sulut juga, Samarinda juga, hampir semua tetapi kan belum cukup. Kita cari koalisi kan,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, pemerintah sudah mengantisipasi tak efektifnya masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah dengan menyiapkan draf Perppu. “Ya kita tunggu saja sampai berakhir. Kita lihat nanti perkembangannya. Tapi tergantung presiden. Pokoknya kita siapkan drafnya,” ujarnya.

Ia mengaku tak menjadikan revisi UU Pilkada lewat Prolegnas sebagai salah satu opsi. Kemenkumham lebih memilih cara lain, termasuk perppu. Namun, ia enggan merinci hal-hal apa saja yang bakal diatur dalam perppu. “Ya pokoknya mengantisipasi keadaan yang ada. Sudah kita siapkan,” katanya.

FZN