Pembangunan JLU Cilegon Terhambat Pembebasan Lahan, Pinjaman Rp300 Miliar Masih Jadi Polemik DPRD

690

 

IMG 20251010 WA0043

CILEGON I BIDIK BANTEN – Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon masih menghadapi sejumlah kendala yang signifikan. Meski pemerintah kota berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar untuk membiayai proyek ini, masalah pembebasan lahan dan perdebatan di DPRD membuat progres pembangunan berjalan tersendat.Dinas PUPR Cilegon terus mendorong percepatan proses pembebasan lahan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun per September 2025, baru sekitar 14,7 hektar lahan dari total 34,4 hektar yang menjadi kebutuhan proyek berhasil dibebaskan. Kondisi ini membuka risiko molornya jadwal pembangunan yang ditarget selesai pada 2030 Di legislatif,

Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengklarifikasi bahwa DPRD tidak menolak pembangunan JLU maupun rencana pinjaman, tetapi meminta pembahasan pinjaman dilengkapi kajian mendalam dan transparan. DPRD juga menanti rekomendasi jelas dari Kemendagri terkait rencana pinjaman tersebut sebelum mengambil keputusan final.

Polemik pinjaman Rp300 miliar ini cukup mengusik pembahasan anggaran 2026. DPRD meminta Pemkot melakukan studi banding dan pendampingan hukum agar pinjaman tidak menjadi beban keuangan daerah jangka Panjang.

.Sementara itu, Wali Kota Robinsar menegaskan pentingnya Jalan Lingkar Utara sebagai penghubung utama kawasan industri dan destinasi wisata potensial di Cilegon, termasuk Pulau Merak Kecil dan Bukit Cinta. Proyek ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang diharapkan mampu membuka peluang baru dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurut warga, kelambatan pembebasan lahan dan ketidakpastian pembiayaan menimbulkan keprihatinan karena sudah terlalu lama menunggu realisasi JLU yang dijanjikan.Proyek besar ini mempertaruhkan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola pembiayaan dan percepatan infrastruktur yang sangat dinantikan masyarakat.

(Rds-03)