Oknum Pegawai Kelurahan Digerebek Warga

982

Bertamu dapat mempererat tali silaturahmi, namun dalam bertamu pun ada aturannya, Adab yang perlu diindahkan dalam berkunjung ke setiap lingkungan hendaknya melapor kepada Ketua RT setempat untuk menyampaikan maksud dan tujuannya. Agar jangan sampai ada kejadian tidak menyenangkan, seperti yang dialami oleh Rfn, seorang warga Bentola Kelurahan Bulakan kota Cilegon, yang kebetulan bekerja sebagai PNS di Kelurahan Bulakan.

Kasus ini terjadi di Lingkungan Nyikambang Blok F, Pasar Keranggot Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang kota Cilegon, seorang pegawai Kelurahan di Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber, digerebek warga setempat karena di curigai warga sekitar sedang melakukan asusila. Sebab kamar kontrakan milik Fitri, sering kali ditempati oleh para pasangan yang setatusnya belum jelas, bahkan saat didatangi warga setempat lampu dalam rumah dalam keadaan gelap.

“Rumah itu memang sudah kami incar dari beberapa waktu lalu, sebab kita sering kali mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang setatusnya belum resmi. Tapi setelah kita menanyakan seorang pegawai kelurahan itu sudah resmi menjadi suami istri”. Ujar Ali Ketua RT Lingkungan Nyikambang Blok F, Pasar Keranggot, Minggu (1/6) malam.

Ali mengatakan, hal ini kita lakukan sebagai langkah kongkrit untuk mengamankan ligkungannya guna memberikan efek jera kepada para oknum yang akan berbuat asusila untuk kedepannya. “Seharunya sebagai aparat pemerintah di tingkat desa memberikan tauladan yang baik kepada masyarakatnya, karena iktikad yang baik dalam bertamu di lingkungan orang wajib lapor terlebih dahulu. Sedangkan Cilegon dikenal dengan Kota Santri, untuk itu tamu di wajibkan untuk lapor 1×24 jam.” Paparnya.

Untuk kedepannya, lanjut Ali semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini, karena akan berdapak pada nama baik lingkungan Nyi Kambang Blok F Pasar Keranggot Cilegon. Diketahui, pegawai Kelurahan itu berinisial Rfn yang beralamt di Lingkungan Bentola, berniat untuk bertemu dengan pemilk tanah kontrakan, guna membicarakan dalam pembuatan rumah tinggal istrinya.

“Saya mengaku salah, karena saya tidak terlebih dahulu melaporkan kepada ketua RT, bahwa saya mau bermalam disini. “ Ujar Rafiudin singkat. (Arif)

Comments are closed.