Mudik Gratis Cilegon Dipastikan Aman, Dishub Tegaskan Tak Ada Bus Abal-abal

116

IMG 20260310 WA0016

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Program mudik gratis Lebaran 2026 yang digelar Pemerintah Kota Cilegon dipastikan tidak menggunakan kendaraan sembarangan. Dinas Perhubungan Kota Cilegon menegaskan seluruh bus yang akan mengangkut pemudik telah melalui proses pemeriksaan kelayakan secara ketat.

Melalui Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub memastikan setiap kendaraan yang digunakan dalam program tersebut telah memenuhi standar keselamatan dan laik jalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan Dishub Kota Cilegon, Pedrosio, mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

“Keselamatan publik menjadi perhatian serius kami. Dishub tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan,” ujar Pedrosio, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, setiap kendaraan yang akan digunakan untuk program mudik gratis harus lolos proses Uji Berkala Kendaraan Bermotor (Uji KIR) sebelum diizinkan beroperasi di jalan.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2 Februari 2024, layanan Uji KIR telah digratiskan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kewajiban pengujian kendaraan secara berkala juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan kendaraan angkutan umum memenuhi standar teknis dan kelayakan sebelum digunakan.

Pada kesempatan itu, Dishub Kota Cilegon juga mengingatkan perusahaan transportasi dan perusahaan logistik untuk mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan pengujian kendaraan.

Perusahaan diminta melakukan pendaftaran Uji KIR melalui loket resmi pelayanan PKB Dishub Kota Cilegon, serta tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi.

“Kami mengajak seluruh perusahaan transportasi dan logistik mengikuti mekanisme pelayanan resmi. Jangan menitipkan pengurusan kepada calo atau pihak yang tidak berwenang,” tegasnya.

Menurut Pedrosio, prosedur pelayanan yang tertib dan transparan penting agar hasil pengujian kendaraan benar-benar berdasarkan kondisi teknis kendaraan di lapangan.

“Dengan begitu kami dapat memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” pungkasnya. (Gn)