Menteri Susi Laporkan Kasus nPencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

1574
  
Menteri  Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastudi dan Cawapres Pilpres 2019 (ikbal)Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastudi dan Cawapres Pilpres 2019 (ikbal)

JAKARTA– Merasa nama baiknya dicemarkan dan jadi korban fitnah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti melapor ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/1/2019) siang.
Laporan Menteri Susi ke polisi diwakilkan , Ir M Zulficar, M.MSC selaku Dirjen KKP. Sesuai surat laporan LP/46 / I / 2019/PMJ /DITRESKRIMUM, yang dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, adalah DS.

Menurut Kepala Bidang Humas Kombes Argo, pelapor yang diberikan kuasa oleh Menteri Susi menerangkan bahwa sekitar bulan Desember 2018, terlapor ‘DS’ dengan nomer telpon XXX menghubungi korban melalui WhatsApp dengan kata-kata kasar.

“Terlapor juga mengirimkan foto milik korban (Susi) bersama dengan Sandiaga S Uno dengan kata-kata kurang sopan (terhadap foto Susi),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (04/01/2019).

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan serta dicemarkan nama baiknya. Terlapor ‘DS’ akan disangkakan Pasal Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan atau Fitnah Tindak Pidana ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang ITE. (bb)