CILEGON – LSM GAPURA Banten meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya pihak non-pemerintah yang mengelola Situ Rawa Arum. Melalui pengurus dan Sekretaris Jenderal organisasi, GAPURA Banten menegaskan bahwa selama ini tidak pernah melakukan pengelolaan, melainkan sebatas kepedulian sosial berupa perawatan dan pembenahan lingkungan tanpa unsur komersialisasi.
Pengurus LSM GAPURA Banten Kecamatan Ciwandan, Ahmad Supriyadi, menyampaikan klarifikasi tersebut mewakili pengurus dan masyarakat Kecamatan Ciwandan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Ketua LSM GAPURA Banten, Husen Saidan, tidak dapat disebut sebagai pengelolaan.
“Saya pribadi, mewakili LSM GAPURA Banten Kecamatan Ciwandan dan juga masyarakat Ciwandan, menegaskan bahwa itu bukan pengelolaan oleh Bapak Husen Saidan. Yang dilakukan adalah bentuk kepedulian sebagai tokoh lokal dan penggerak sosial,” ujar Ahmad Supriyadi.
Ia menjelaskan, kondisi Situ Rawa Arum pada masa lalu belum tertata dan belum nyaman dimanfaatkan masyarakat. Kepedulian yang dilakukan Husen Saidan bersama LSM GAPURA Banten justru bertujuan agar situ tersebut bersih, terawat, dan dapat dinikmati warga.
“Kalau disebut mengelola, pasti ada biaya masuk, parkir, atau retribusi wisata. Faktanya, sampai hari ini tidak pernah ada pungutan apa pun. Masyarakat bebas datang, santai, memancing, dan menikmati situ,” tegasnya.
Menurut Ahmad Supriyadi, Situ Rawa Arum tetap merupakan hak masyarakat Kota Cilegon. Adapun LSM GAPURA Banten hanya menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang peduli dan aktif merawat kawasan tersebut secara swadaya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal LSM GAPURA Banten, Bahroni atau Roni, menilai pemberitaan yang menyebut GAPURA Banten sebagai pengelola Situ Rawa Arum tidak berimbang dan kurang tepat secara redaksional.
“Kami dari pengurus LSM GAPURA Banten, saya atas nama Sekjen, menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak pas. Tidak pernah ada hak pengelolaan, tidak ada kewenangan hukum, dan tidak ada komersialisasi apa pun,” ujar Roni.
Ia menegaskan, aktivitas yang dilakukan selama ini berupa perawatan, pembenahan, dan pembersihan lingkungan situ bersama masyarakat sekitar. Bahkan, menurutnya, pengurus dan relawan GAPURA Banten rutin turun langsung membersihkan kawasan tersebut hampir setiap hari.
“Masyarakat bebas masuk, memancing, dan beraktivitas tanpa dipungut biaya. Kalau begitu, letak pengelolaannya di mana? Menyebut ini sebagai pengelolaan jelas salah kaprah,” katanya.
Roni juga menegaskan bahwa LSM GAPURA Banten tidak menutup diri terhadap peran pemerintah. Justru, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat hadir dan mengambil peran resmi dalam pengelolaan Situ Rawa Arum ke depan.
“Kami siap bersinergi dan mendukung sepenuhnya jika pemerintah hadir untuk mengelola Situ Rawa Arum secara profesional demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait adanya perbedaan pandangan, Roni menegaskan bahwa GAPURA Banten selalu terbuka untuk dialog dan komunikasi yang sehat.
“Kalau ada pihak yang tidak sepakat, mari duduk bersama dan berdiskusi secara baik dan bijak. Jangan membangun opini sepihak lewat media tanpa konfirmasi dan tanpa ruang klarifikasi,” pungkasnya. (*/Red)


























