Anas di Vonis 8 Tahun, Kader HMI Ngamuk

763

anasRatusan kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) masih bertahan di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan.

Mendengar Anas Urbaningrum divonis selama delapan tahun penjara, ratusan kader HMI langsung berkumpul dan membakar sampah tepatnya di halaman Tipikor.

“Kita tahu ini permainan politik, tidak lain ini adalah permainan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mencoba menghukum anak negeri,” ujar orator di hadapan kader HMI di Tipikor, Rabu (24/9/2014).

Menurutnya, SBY telah iri dengan pria yang juga mantan Ketua Umum HMI itu. “Dia (SBY) iri dengan kanda Anas, kakanda adalah tokoh muda nasional, tokoh yang digandrungi untuk RI 1 kawan-kawan,” lanjutnya.

Dia pun menegaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kasus yang melibatkan orang Cikeas.

“Pertanyaan KPK, di mana kasus gurita Cikeas kawan-kawan. Hari ini kita bicara hukum bukan politik. Hari ini orang-orang yang berkuasa sedang tertawa, tapi jangan khawatir kader hijau hitam akan terus mengawal hukum-hukum di Indonesia. Kita akan lakukan parlemen jalanan,” pungkasnya.

Usai bentrok dengan pihak kepolisian, ratusan kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) balik kanan dari Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.