BIDIK BANTEN I CILEGON – Sidak tambang jangan cuma jadi tontonan. Datang, foto-foto, lalu pulang tanpa bekas. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, TB Rizki Andika, menohok keras pola inspeksi mendadak tambang yang digelar pemerintah daerah dan provinsi pada Selasa (20/1/2026).
Menurut Rizki, kalau sidak hanya berhenti di lapangan tanpa tindakan, itu bukan pengawasan—itu sandiwara. Lebih parah lagi, sandiwara yang berpotensi melanggengkan perusakan lingkungan.
“Kalau ada pelanggaran, apalagi sudah masuk pidana, jangan pura-pura tuli. Negara tidak boleh kalah oleh ekskavator,” tegasnya, Rabu (21/1/2026).
Ia menilai, sidak tanpa sanksi hanya mempertebal rasa kebal hukum. Pelaku tambang bermasalah tetap beroperasi, sementara masyarakat menanggung dampaknya: banjir, kerusakan lahan, dan ancaman keselamatan.
“Jangan sampai sidak dijadikan formalitas, atau alat tawar-menawar kepentingan. Kalau ada pelanggaran, proses hukum. Jangan muter-muter,” katanya.
Rizki juga menyinggung klaim sejumlah tambang yang merasa aman karena mengantongi izin. Ia mengingatkan, izin bukan tameng sakti.
“Punya izin itu kewajiban administratif, bukan kartu bebas merusak. Kalau operasionalnya melanggar, ya tetap salah,” tandasnya. */Day)


























