CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Pemerintah Kota Cilegon berencana mengajukan pinjaman ratusan miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga 5,7 persen untuk membiayai proyek Jalan Lingkar Utara (JLU). Skema pengembalian pinjaman ini cukup mencolok: pinjam Rp175 miliar harus mengembalikan Rp201,6 miliar, pinjam Rp200 miliar jadi Rp229,9 miliar, dan pinjam Rp300 miliar tembus Rp344,6 miliar.
Namun rencana tersebut tersandung aturan. Tahapan penganggaran tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga DPRD Cilegon mengingatkan risiko hukum jika pemkot tetap memaksakan pinjaman itu.
“Kami bukan menolak pembangunan JLU. Tapi kalau dipaksakan tanpa mekanisme yang benar, konsekuensi hukum pidana jelas menunggu,” tegas Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki.
Akibat polemik ini, DPRD terpaksa menunda paripurna KUA PPAS. Dewan juga mewanti-wanti agar APBD 2026 tidak dikorbankan hanya demi proyek utang jumbo tersebut.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar tetap optimis. Ia menegaskan kemampuan fiskal daerah aman untuk membayar pinjaman, bahkan sudah diverifikasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Kemampuan bayar kita ada, hanya saja tahapannya baru ketemu setelah RKPD,” kata Robinsar.
Di sisi lain, masyarakat menyoroti rencana pinjaman ini dengan penuh kekhawatiran. Rudi, warga Kelurahan Ramanuju, berharap utang tidak menggerus program sosial lain. “Jalan Lingkar Utara memang penting, tapi jangan sampai program kesehatan dan pendidikan jadi korban,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Nengsih, ibu rumah tangga asal Ciwaduk. Ia meminta transparansi penuh dari pemerintah. “Kalau mau ngutang, rakyat harus tahu jelas hitungannya. Jangan sampai ujung-ujungnya membebani masyarakat,” katanya.
Sementara itu, kalangan pemuda menilai proyek JLU strategis, namun tetap perlu diawasi ketat. “Kalau jadi, manfaatnya harus dirasakan warga, jangan sampai mangkrak,” ujar Deni, mahasiswa asal Grogol.
[CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Di tengah ketatnya aturan lalu lintas untuk kendaraan besar di Banten, publik Cilegon kembali dibuat geleng kepala. Truk yang secara...
| BIDIKBANTEN.COM – Kota Cilegon memang tidak memiliki perkebunan kelapa sawit, namun pemandangan di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda. Sejumlah truk berjenis...
| BIDIKBANTEN.COM – Aktivitas Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang diduga tak berizin di Kelurahan Bagendung, perbatasan Kalitimbang, tepat di sebelah Perumahan Cilegon...
| BIDIKBANTEN.COM – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, di bawah kepemimpinan Sambudi, saat ini tengah melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan...
| BIDIKBANTEN.COM – Sejumlah pelaku usaha galian pasir di Kota Cilegon menyampaikan dukungan mereka terhadap kebijakan Gubernur Banten melalui SK Nomor 567 Tahun...
CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Kelurahan Purwakarta mulai merealisasikan program Salira tahun anggaran 2025. Pokmas setempat mencatat serapan anggaran sebesar 40 persen dari total pagu,...