Kejari Cilegon Periksa Guru Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

877

images 1

CILEGON | BIDIK BANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memeriksa sejumlah guru terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kasus ini terkait program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Virgaliano Nahan, membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa guru-guru penerima bantuan Chromebook. Namun, Virgaliano mengaku belum hafal detail jumlah guru maupun jenjang sekolah yang diperiksa.

“Waduh, kalau data-data detailnya bisa ditanyakan langsung ke Kasi Pidsus pak. Saya tidak bisa menyampaikan semuanya,” ujar Virgaliano kepada Bidik Banten, Selasa (19/8/2025).

Fasilitasi Pemeriksaan Kejaksaan Agung

IMG 20250820 WA0014

Virgaliano menambahkan, Kejari Cilegon berperan sebagai fasilitator dalam pemeriksaan yang ditangani oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Surat dan izin pemeriksaan sudah diterbitkan kurang lebih dua minggu lalu.

“Jadi mereka yang memeriksa, kami hanya membantu memfasilitasi supaya perkara ini jelas,” kata Virgaliano.

Kejari menekankan pentingnya kasus pengadaan Chromebook karena menyangkut program nasional dan hajat hidup orang banyak.

“Karena Chromebook ini kan program nasional, jadi perkara nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. **