CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Kasus utang piutang berujung maut kembali mengguncang Kota Cilegon. Kali ini, Siti Maryam (48), warga Sambirata, Kelurahan Cibeber, meregang nyawa di tangan dua teman arisannya sendiri. Tragisnya, nyawa korban melayang hanya karena pelaku sakit hati setelah diejek gara-gara belum lunas bayar utang!
Dua pelaku yang kini sudah meringkuk di tahanan Satreskrim Polres Cilegon diketahui berinisial NI (50) dan NK (52). Keduanya bukan orang asing bagi korban. Mereka adalah sahabat satu lingkar arisan, yang rupanya menyimpan bara dendam berkedok hutang.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengungkapkan bahwa kasus ini dipicu soal utang piutang yang belum lunas. Korban sebelumnya memberikan pinjaman sebesar Rp10 juta kepada para pelaku, namun hingga kini baru dikembalikan Rp3 juta. Sisanya? Entah ke mana.
“Motif awalnya soal pinjam-meminjam uang. Tapi pelaku sakit hati karena merasa diejek oleh korban, makanya sampai gelap mata dan nekat melakukan penyekapan hingga korban meninggal dunia,” ujar AKP Hardi kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Aksi keji itu dilakukan di rumah korban. Berdalih hendak mengembalikan uang, kedua pelaku malah terlibat cekcok mulut hebat dengan korban. Tak terima dengan ejekan korban, pelaku kemudian menyekap dan menghabisi nyawanya secara sadis.
“Kita kenakan pasal berlapis kepada kedua pelaku, mulai dari pembunuhan berencana, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya bisa sampai pidana mati,” tegas Kasat Reskrim.
Kini, dua pelaku itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua: jangan main-main dengan urusan utang, apalagi kalau ujung-ujungnya nyawa yang jadi taruhan.