Tebar 80% Pegawai ke Kecamatan, Disdukcapil Tangerang Siap Sikat Calo dan Pungli!

188

Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tangerang melayani warga di kantor kecamatan

TANGERANG | BIDIKBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang makin serius dalam membenahi layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Tak main-main, hampir 80 persen pegawai Disdukcapil kini disebar ke seluruh kantor kecamatan demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini jadi bagian dari komitmen untuk memangkas birokrasi dan mempercepat layanan seperti pembuatan KTP, KK, hingga akta kelahiran, tanpa masyarakat harus capek-capek datang ke kantor kabupaten. Hedi Mochamad Hertadi,

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, menyatakan pihaknya mendukung penuh instruksi Bupati Tangerang yang mendorong kemudahan layanan Adminduk di kecamatan. “Saya pribadi dan atas nama dinas sangat mendukung program pelayanan Adminduk yang dihimbau langsung oleh Pak Bupati. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Hedi, Selasa (27/5/2025).

Namun Hedi juga menyoroti masalah klasik: pungutan liar (pungli) dan percaloan. Dia menegaskan, kalau ada pegawai yang kedapatan main mata dengan calo, siap-siap disanksi keras.

“Kami akan tindak tegas jika ada pegawai yang bermain dengan perantara. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengurus dokumen kependudukan lewat calo. Semua gratis dan mudah asal lewat jalur resmi,” tegasnya. Disdukcapil Kabupaten Tangerang berharap, dengan penguatan layanan di tingkat kecamatan, masyarakat tak lagi bingung urus Adminduk. Cukup datang ke kecamatan terdekat, berkas lengkap, urusan beres! (*/gus)