Drama Curanmor Sadis di Serang-Tangerang: Modus Bantal Guling Berdarah, Polisi Tembak Pelaku!

231

curanmor Serang, pelaku curanmor tertangkap, modus bantal guling, pencurian sadis Tangerang

SERANG – Aksi duo maling motor sadis yang bikin warga Serang dan Tangerang resah akhirnya tamat sudah! Polisi dari Reskrim Polsek Carenang berhasil menciduk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus bantal guling berdarah.

Satu pelaku dibekuk di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Sementara rekannya yang kabur sampai ke Tangerang, juga berhasil dicokok. Bahkan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki pelaku lantaran nekat kabur saat hendak ditangkap.

Kedua pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Gaya mereka pun terbilang nekat dan brutal. Bermodalkan senjata tajam yang disembunyikan dalam bantal guling, mereka beraksi seolah-olah sebagai penumpang ojek.

Modusnya, satu pelaku naik sebagai penumpang dengan membawa bantal guling yang ternyata di dalamnya tersembunyi sebilah golok. Sementara rekannya menguntit dari belakang. Saat sampai di lokasi sepi, sang “penumpang palsu” langsung beraksi—golok dikeluarkan, pengemudi ojek dibacok.

Dalam salah satu aksinya, korban sempat melawan, namun harus pasrah karena dikeroyok dua orang. Akibat sabetan golok, jari tangan korban nyaris putus!

“Kita udah dua kali, Pak,” ujar salah satu pelaku saat diinterogasi. Namun polisi mencurigai aksinya lebih dari itu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian dan senjata tajam yang dipakai pelaku. Salah satu aksi gagal terjadi saat pelaku berusaha mencabut kunci motor di lokasi sepi, namun korban berhasil melawan dan kendaraan tidak sempat dibawa kabur.

Atas ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya? Tak tanggung-tanggung, 9 tahun penjara! (*/AM)