Tangerang – Aksi premanisme berkedok juru parkir kembali bikin geram warga. Seorang pengemudi yang tengah memarkirkan kendaraannya di depan minimarket kawasan Bandara Soekarno-Hatta menjadi korban pungli dengan dalih tarif parkir “resmi”.
Dua pria berinisial J dan Y nekat mencetak sendiri karcis parkir agar terlihat sah di mata pengendara. Mereka menarik tarif parkir Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil, lengkap dengan bukti karcis seperti parkir di mal.
Padahal, wilayah tersebut sama sekali tidak memiliki ketentuan retribusi parkir resmi! Modus licik ini pun akhirnya terbongkar usai masyarakat mengeluhkan aksi mereka.
Tak tinggal diam, tim Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta langsung bergerak cepat. Dalam operasi bertajuk Berantas Jaya, dua preman itu digulung bersama barang bukti berupa 4 bendel karcis parkir palsu, 1 bendel kuitansi, buku catatan parkir inap, serta uang tunai sebesar Rp604.000.
“Modusnya pura-pura jadi juru parkir resmi. Mereka bikin sendiri tiket parkir biar terlihat legal. Padahal itu murni pungli!” tegas petugas dari Satreskrim Polresta Bandara Soetta.
Kini, keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Pasal Pemerasan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Polisi mengimbau masyarakat agar melapor bila menemukan praktik serupa di wilayah lain. Bandara adalah wajah bangsa, bukan ladang pungli. (Didi)








 
			 
		



























