Dugaan pemerasan dalam proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon mencuat ke publik dan menuai sorotan luas. Rekaman video yang beredar memperlihatkan pertemuan sejumlah pihak—yang disebut-sebut dari Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) lokal—dengan perwakilan Chengda Engineering Co, selaku kontraktor proyek.
Dalam video tersebut, seorang pria berbaju putih terdengar meminta bagian proyek senilai triliunan rupiah. “Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun juga buat Kadin,” ucapnya dalam rekaman yang ramai dibicarakan warganet.
Kadin Indonesia Ambil Langkah Cepat
Menanggapi isu ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan etika untuk menampung laporan serta klarifikasi dari masyarakat.
“Bahkan besok hari Rabu, Kadin bersama Gubernur Banten atau perwakilannya, BKPM, dan aparat penegak hukum akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Anindya menjelaskan bahwa Kadin pusat akan berkoordinasi dengan Kadin daerah dan menindaklanjuti temuan tersebut secara menyeluruh. Ia juga menekankan bahwa jika memang ada tindakan pemerasan, hal itu dilakukan oleh oknum, bukan bagian dari kebijakan organisasi resmi.
“Kalau ada hal seperti itu, lebih mengarah ke oknum. Itu pun levelnya di kabupaten/kota, jadi kita bekerja sama dengan provinsi,” tegasnya.
Fokus pada Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Anindya juga menyampaikan bahwa Kadin berkomitmen menjaga iklim investasi dan perdagangan di Indonesia. Menurutnya, kasus seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor.
“Kadin selalu fokus meningkatkan perdagangan dan investasi, menginginkan kepastian hukum, dan tidak menghendaki tindakan melawan hukum atau represif,” ujarnya.
Kadin Indonesia pun mengerahkan Wakil Ketua Umum bidang hukum dan organisasi untuk memastikan proses investigasi berjalan cepat, akurat, dan transparan.
“Kami tidak ingin hanya mengandalkan informasi dari media sosial. Kami ingin bertemu langsung dengan pihak-pihak yang berkaitan agar kejelasan dan keadilan bisa ditegakkan,” pungkas Anindya.