RAPBN 2026 Tebas Dana Daerah! TKD Dipangkas Rp269 Triliun, Pemda Panik Naikkan Pajak

400

IMG 20250823 WA0017

[NASIONAL] | BIDIKBANTEN.COM – Pemerintah pusat resmi memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp650 triliun, anjlok Rp269 triliun dari tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp919 triliun.

“Sekitar 70–80 persen daerah kita masih mengandalkan transfer ke daerah atau dana perimbangan. Potongan ini otomatis memaksa daerah mencari cara menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Arman, pengamat fiskal daerah, Senin (18/8/2025).

Pemangkasan ini langsung memicu reaksi keras di berbagai daerah. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, demonstrasi besar-besaran pecah menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diduga buntut pemotongan TKD.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, mengingatkan, mayoritas daerah belum mandiri secara fiskal. “Ini konsekuensi serius. Tanpa transfer, keuangan daerah bisa kolaps,” tegasnya.

Kondisi ini diprediksi akan menjadi gelombang tekanan fiskal terbesar dalam satu dekade terakhir