Modus Nekat! Dua Perempuan Muda Sembunyikan Sabu Rp 3,6 Miliar di Bagian Tubuh Tersembunyi, Diciduk di Benda Tangerang

571

Dua perempuan kurir sabu ditangkap Polres Serang di Benda Tangerang dengan modus ekstrem

SERANG – Dua perempuan muda ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Serang saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu senilai Rp 3,6 miliar. Aksi keduanya terbongkar di kawasan Benda, Kota Tangerang, pada Rabu (9/4), tepatnya di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Yang bikin geleng-geleng kepala, sabu tersebut disembunyikan di bagian tubuh tersembunyi para pelaku—tempat yang tak lazim dan sulit terdeteksi secara kasat mata. Polisi menduga modus ini digunakan untuk menghindari pemeriksaan petugas bandara.

“Modus yang digunakan sangat nekat. Barang bukti disembunyikan di area pribadi, untuk mengelabui petugas. Tapi, berkat informasi intelijen dan pengembangan kasus sebelumnya, kami berhasil menggagalkan upaya ini,” ujar Kapolres Serang kepada awak media.

Dua perempuan ini disebut membawa sabu dari Medan dengan tujuan akhir NTB. Mereka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam jaringan lintas provinsi.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang, dan polisi memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan di baliknya.

“Kami menduga kuat masih ada pelaku lain yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik peredaran barang haram ini,” tambah perwira Satresnarkoba. (*/wn)