Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti serius dugaan praktik premanisme dalam proyek pabrik kimia milik Chandra Asri Group di Cilegon. Apindo meminta investigasi mendalam guna menjaga iklim investasi nasional agar tak ternodai oleh ulah segelintir oknum.
Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group di Cilegon tengah disorot. Hal ini menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan adanya praktik premanisme investasi yang melibatkan sejumlah pihak lokal.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong investigasi menyeluruh terhadap dugaan gangguan tersebut. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap investasi agar tak diganggu oleh aksi-aksi menekan yang mengatasnamakan organisasi.
“Peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut, untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” ujar Shinta dalam konferensi pers Apindo, Selasa (13/5/2025).
Video yang viral di media sosial seperti TikTok, X, hingga Instagram menunjukkan pertemuan antara sejumlah individu—yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan beberapa ormas lokal—dengan perwakilan kontraktor proyek, Chengda Engineering Co. Mereka terlihat membahas keterlibatan dalam proyek dengan narasi yang mengarah pada permintaan jatah.
Dalam rekaman tersebut, tampak pula atribut Kadin dan perwakilan organisasi lain seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, hingga HNSI turut hadir. Proyek itu sendiri digarap oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA).
Shinta menambahkan bahwa Apindo tidak ingin terlalu fokus pada aktor individu, melainkan mendorong penguatan regulasi dan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak menghambat investasi ke depan.
“Yang kami mau garis bawahi adalah aspek keamanan dan integritas organisasi. Itu penting agar iklim usaha tetap sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mengatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan akan melakukan investigasi lapangan bersama BKPM dan pemerintah daerah pada Rabu (14/5/2025).
> “Kalau ada hal-hal seperti itu, lebih ke arah oknum. Kita akan turun bersama provinsi untuk klarifikasi,” tegas Anindya saat ditemui di TempoScan Tower, Jakarta.
Anindya juga menugaskan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Organisasi untuk menindaklanjuti kasus ini secara bijak. Ia menegaskan Kadin tetap berkomitmen memperkuat ekosistem perdagangan dan investasi nasional.