SERANG | BIDIKBANTEN.COM – Guna memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Brimob, pada Sabtu (11/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, dan melibatkan puluhan personel gabungan. Razia difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, atau narkotika.
Menurut Riko Stiven, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Serang untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga stabilitas di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Sinergi dengan TNI dan Polri sangat penting agar situasi tetap kondusif dan pembinaan terhadap warga binaan berjalan maksimal,” ujar Riko.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dengan pendekatan humanis dan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Barang-barang yang ditemukan selama kegiatan akan diamankan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Riko menambahkan, kegiatan razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah peredaran barang terlarang dan meningkatkan disiplin di kalangan warga binaan maupun petugas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan aman, tertib, dan produktif, tanpa adanya gangguan dari barang-barang yang dilarang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Serang dapat menjadi contoh lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berkomitmen terhadap peningkatan keamanan serta pembinaan bagi warga binaan.