CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Grebek Hotel di Cilegon Tengah Malam, Polda Banten Bekuk Enam Mucikari dalam Jaringan Perdagangan Orang!
Kota Baja diguncang! Praktik perdagangan orang berkedok bisnis “gelap” di salah satu hotel kawasan Jalan Raya Cilegon No. 50 akhirnya dibongkar Polda Banten.
Penggerebekan dilakukan tepat pada Jumat malam, 13 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi rahasia tersebut, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten lewat Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sukses menangkap enam orang mucikari yang diduga menjadi aktor kunci jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cilegon.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan kemanusiaan, terutama yang menyasar perempuan dan anak,” kata salah satu petugas yang ikut dalam operasi malam itu.
Dalam foto yang dirilis, tampak keenam tersangka mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi, berdiri diapit para petugas. Di dinding belakang, jelas terlihat peringatan keras larangan membawa HP, makanan pedas, hingga sogokan untuk petugas—ironis, di tempat itulah kejahatan manusia dijalankan diam-diam.
Penelusuran sementara menyebutkan bahwa jaringan ini sudah lama beroperasi secara tertutup, memanfaatkan kelemahan pengawasan hotel dan celah hukum di lapangan.
Polda Banten memastikan kasus ini akan dikembangkan lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya jaringan lintas kota atau pelaku lain yang masih berkeliaran. (Rds-04)