Cilegon – Upaya penyelundupan 53 unit sepeda motor bodong berhasil digagalkan jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten di Pelabuhan Merak. Motor-motor tanpa surat ini nyaris lolos ke Pulau Sumatera sebelum digrebek saat proses pemeriksaan rutin.
Dua truk besar yang mengangkut motor-motor itu langsung dicurigai petugas saat antre masuk kapal penyeberangan. Setelah dibongkar, ternyata masing-masing truk membawa 26 dan 27 unit motor bodong—total 53 unit tanpa BPKB, bahkan sebagian nomor rangka tak cocok dengan STNK yang disertakan.
“Dari hasil pendalaman, sebanyak 53 unit kendaraan sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan BPKB dan sebagian nomor rangka tidak sesuai dengan STNK,” beber Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, Rabu (14/5/2025).
Usut punya usut, motor-motor tak bertuan itu diduga kuat berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Daerah asalnya pun bukan kaleng-kaleng—ada Sragen, Boyolali, Klaten, hingga Gunungkidul. Motor-motor ini dikabarkan akan dikirim ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Terduga pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan rencananya akan dikirim ke Jambi,” ungkap Catur.
Dua orang sopir truk masing-masing berinisial WAP (27) dan EM (54) kini ditetapkan sebagai terduga pelaku. Keduanya langsung diamankan dan akan diserahkan ke Polres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, seluruh barang bukti berupa puluhan sepeda motor bodong kini ditahan di Markas Lanal Banten, sebelum kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk proses hukum selanjutnya.
“Adapun saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten dan akan diserahkan ke pihak Polres Cilegon,” tutupnya. (*/red)