Cilegon – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri, Polres Cilegon bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar di Kota Cilegon. Salah satu fokus utama sidak kali ini adalah pengecekan harga serta volume minyak goreng merek Minyakita.
Sidak yang digelar di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon menemukan adanya ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng Minyakita. Tim yang bertugas melakukan pengukuran ulang untuk memastikan takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa di salah satu toko, petugas menemukan minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml setelah diuji menggunakan gelas ukur.
“Dari hasil pengecekan di toko Doa Ibu, kami menemukan minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 ml. Sementara untuk Minyakita kemasan bantal, isinya masih sesuai dengan takaran yang tertera,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya, Selasa (11/5/2025).
Selain masalah takaran, sidak juga memantau harga jual minyak goreng di pasar. Diketahui, Minyakita kemasan botol dijual dengan harga Rp 17.500 per liter, sementara Minyakita kemasan bantal dibanderol Rp 18.500 per liter.
Meski menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng kemasan botol, hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon dalam kondisi aman. Harga-harga kebutuhan pokok pun masih dalam batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kelangkaan atau lonjakan harga menjelang hari raya.
Dengan adanya temuan ini, pihak berwenang akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditentukan.