Nilai Alokasi Anggaran Pengawasan Pilkada Belum Jelas

762

PilkadaPanitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Paswas Pilkada) Kota Cilegon hingga saat ini belum menerima kejelasan terkait nilai persetujuan dari usulan dana pengawasan yang diajukan.

“Kami belum mendapat penjelasan anggaran yang digunakan untuk biaya pengawasan,” kata Ahmad Achrom, Ketua Panwas Pilkada Kota Cilegon, Jum’at (03/04/2015).

Lebih lanjut, Ahmad Achrom mengaku, pengusulan dana pengawasan sebesar Rp4,7 milyar, murni pembiayaan pengawasan dilapangan, termasuk untuk biaya petugas pengawas di 680 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan nanti.

Hingga saat ini, dari pengajuan usulan dana pengawasan yang diajukan pihak Panwas untuk pengawasan baik tingkat kota, kecamatan, hingga TPS. Namun Panwas hingga saat ini jumlah nilai anggaran yang disetujui pemerintah daerah belum jelas.

Kendati demikian, Panwas masih terus mengkoordinasikan kesiapan alokasi dana, anggaran untuk  pengawasan Pilkada Kota Cilegon dengan pihak pemerintah daerah. Pasalnya kejelasan anggaran dana pengawasan dipertanyakan karena usulannya sudah diajukan jauh hari, sejak 2013 lalu.

Sementara itu, Ahmad Achrom menjelaskan, pihak Panwas juga harus kembali menyesuaikan struktur anggaran pengawasan sesuai ketentuan undang-undang yang baru, pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada serentak pada pertengahan Februari lalu.

“Untuk itu diharap pengajuan usulan dana pengawasan dapat terealisasi sesuai kebutuhan dan kepentingan pengawasan Pilkada Kota Cilegon,” kata Ahmad Achrom.

Reportase: A. Fernando