SERANG | BIDIKBANTEN.COM –Sudah 2025, tapi drama perpindahan kantor OPD di Kabupaten Serang rupanya belum tamat. Rencana penyerahan dua aset milik Pemkab Serang ke Pemerintah Kota Serang kembali terancam molor. Penyebabnya? Lagi-lagi alasan klasik: pembangunan gedung belum selesai, mebeler belum lengkap, air belum mengalir. Serius, ini bukan cerita proyek dadakan, tapi rencana yang sudah digembar-gemborkan sejak lama.
Dua instansi yang rencananya pindah tahun ini—yakni Disdukcapil dan DKBPPPA Kabupaten Serang—terpaksa harus bersabar. Masyarakat? Apalagi. Penantian untuk pelayanan yang lebih layak di lokasi baru malah dihadiahi ketidakpastian.
Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan, mengakui kalau gedung Disdukcapil memang sudah selesai dibangun. Tapi, belum bisa digunakan karena masuk masa retensi dan minim fasilitas. “Belum ada mebeler, air juga belum tersedia,” kata Indra, Minggu 8 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa beberapa perlengkapan masih harus dibeli—tentu saja dengan anggaran perubahan. Lagi-lagi, rakyat harus menunggu APBD perubahan demi sepasang kursi dan meja.
Lebih parah lagi, pembangunan gedung DKBPPPA bahkan belum selesai. Progresnya? Tidak jelas. Tenggat waktu penyelesaiannya? Nihil. Ketika ditanya kapan tuntas, Indra hanya bisa menjawab singkat: “Belum tahu pasti.”
Padahal, penyerahan dua aset ini menjadi bagian penting dari pemisahan administrasi pasca pemekaran Serang menjadi kota dan kabupaten. Namun, hingga hari ini, warisan transisi pemerintahan itu masih terganjal urusan teknis yang seharusnya bisa dirampungkan sejak jauh hari.
Ironisnya, Indra menyebut bahwa 98 persen aset sudah diserahkan ke Pemkot Serang. Tapi dua persen yang tertinggal justru memuat OPD vital yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Artinya, presentase itu hanya manis di kertas, tapi hambar di lapangan.
Lucunya lagi, berdasarkan kesepakatan tahun 2022 antara Pemkot dan Pemkab Serang, memang tidak semua aset akan diserahkan. Tapi setidaknya, komitmen yang sudah dijanjikan bisa ditepati. Bukan malah tersandera oleh kursi kosong dan kran air mati.
Publik layak bertanya: Sampai kapan warga Kota Serang harus menunggu janji yang terus digeser ke ‘nanti’ dan ‘perubahan anggaran’? Jika OPD saja tak punya kepastian tempat kerja, bagaimana dengan nasib warga yang dilayani?
(Rds-02)