[LEBAK] | BIDIKBANTEN.COM – Aksi sidak Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati, dari Fraksi PKB ke area parkir RSUD dr. Adjidarmo, Rangkasbitung, berubah panas. Dengan nada tegas dan suara lantang, Acep menyebut pungutan parkir di rumah sakit milik pemerintah itu sangat memberatkan masyarakat, terutama keluarga pasien yang sedang sakit dan butuh bantuan, bukan beban tambahan.
“Harus pindah ke situ. Sekarang coba hitung, berapa orang per hari yang ngedrop pasien di sini terus dipungut biaya? Ada yang cuma drop, keluar lagi, eh kena tarif lagi. Bohong itu kalau dibilang 10 menit pertama gratis. Nggak ada yang kayak gitu!” ucap Acep dengan kesal saat meninjau langsung lokasi parkir.
Menurutnya, keberadaan pengelolaan parkir tanpa kejelasan legalitas dan tanpa transparansi ini sudah tidak bisa ditolerir. Bahkan, ia menyebut tak perlu lagi ada pemanggilan terhadap pihak manajemen rumah sakit.
“Sudah nggak perlu lagi dipanggil. Saya kira ini harus dibongkar. Ini jelas-jelas ilegal. Kalau belum ada kerja sama resmi dengan pihak ketiga, lengkap dengan surat perjanjian dan payung hukumnya, maka pungutan seperti ini haram hukumnya. Ini menindas rakyat kecil!” tegasnya.
Ia juga menyoroti keberadaan petugas parkir dan satpam yang justru terlihat ‘galak’ terhadap pengunjung yang hanya sebentar menurunkan penumpang.
“Baru berhenti sebentar aja langsung diusir sama Satpam. Kita nggak salahin Satpam, mereka juga takut sama pimpinannya. Tapi ini rumah sakit, tempat orang cari pertolongan, bukan tempat cari keuntungan dari penderitaan!” lanjutnya.
Acep pun mengingatkan bahwa pengawasan terhadap praktik ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada manajemen rumah sakit. Ia meminta wartawan, masyarakat, bahkan Satpam, untuk ikut memantau dan melaporkan jika ada pungutan yang tak wajar.
“Kalau ada yang masih pungut parkir secara ilegal, nggak usah dibayar! Terobos aja! Jangan biarkan warga kecil diperas di tempat yang seharusnya jadi tempat penyembuhan,” pungkasnya. (*/red-05)
































