CILEGON – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon yang digadang-gadang sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat justru mengundang tanda tanya besar. Di berbagai kelurahan, struktur kepengurusan koperasi dinilai eksklusif dan penuh aroma politik.
Warga mengeluhkan proses pembentukan koperasi yang terkesan tertutup dan hanya melibatkan kelompok tertentu. Bahkan, Ketua RT dan RW—tokoh akar rumput yang justru bersentuhan langsung dengan masyarakat—tidak diundang sama sekali.
“Ini bukan koperasi rakyat namanya, tapi koperasi kelompok. Orang-orang yang dijadikan pengurus ya itu-itu lagi. RT, RW nggak dilibatkan sama sekali,” kata seorang tokoh warga yang minta identitasnya disamarkan.
Kondisi ini bukan hanya terjadi di satu-dua kelurahan. “Coba aja tengok di kelurahan-kelurahan wilayah Kecamatan Citangkil dan juga kelurahan lain di Cilegon. Polanya sama. Yang aktif datang dan ngatur pembentukan koperasi justru anggota dewan dari partai tertentu. Ada apa ini?” ujar sumber tersebut.
Dugaan kuat muncul bahwa pembentukan koperasi ini sudah dipenuhi kepentingan politik, terlebih menjelang tahun politik yang makin dekat. Tidak sedikit yang menilai bahwa koperasi hanya dijadikan panggung untuk memoles citra kelompok tertentu.
“Kalau bukan karena kepentingan politik atau bisnis kelompok tertentu, masak iya orang-orangnya selalu sama? Nggak ada transparansi, nggak ada keterbukaan,” tegasnya.
Publik mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Koperasi, untuk turun langsung mengevaluasi pembentukan koperasi di tiap kelurahan. Program bagus jangan sampai dirusak oleh kepentingan sempit yang hanya menguntungkan segelintir orang. (*/red)


































