CILEGON I BIDIKBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersiap menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat. Program ini diklaim menjadi dasar baru dalam rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.
Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pematangan melalui sejumlah rapat persiapan sebelum peluncuran resmi dilakukan.
“Iya, akan ada peluncuran manajemen talenta,” ujar Aziz, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta tersebut akan ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dan BKN.
“Ya, akan ada penandatanganan MoU,” katanya.
Manajemen talenta ASN merupakan sistem yang mengatur pengelolaan karier pegawai berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi, yang nantinya menjadi rujukan utama dalam proses penempatan jabatan.
Program ini merujuk pada Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah. Dalam aturan tersebut, khususnya diktum keenam, ditegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah sejak 1 Januari 2026 wajib menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN BKN.
Dengan aturan tersebut, Pemkot Cilegon secara nasional memang diwajibkan menerapkan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit.
Meski secara konsep dinilai positif, rencana penerapan manajemen talenta ASN di Cilegon menuai respons beragam dari masyarakat. Sejumlah warga berharap kebijakan ini benar-benar membawa perubahan, bukan sekadar mengganti istilah kebijakan lama.
Heri (42), warga Kecamatan Cibeber, menilai jargon manajemen talenta terdengar menjanjikan, namun publik membutuhkan bukti nyata.
“Namanya boleh ganti, konsepnya boleh keren. Tapi kalau orang-orang yang naik jabatan tetap itu-itu saja, ya sama saja. Jangan cuma ganti nama,” ujarnya.
Ia berharap sistem ini bisa memutus pola lama rotasi dan promosi jabatan yang kerap dipersepsikan tidak transparan.
Talenta Jangan Kalah oleh Titipan
Keraguan serupa juga muncul dari kalangan ASN di lingkungan Pemkot Cilegon. Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku mendukung sistem berbasis merit, asalkan dijalankan secara objektif dan terbuka.
“Kalau memang dinilai dari kinerja dan kompetensi, tentu kami dukung. Tapi kalau penilaiannya hanya formalitas, ya talenta tetap kalah sama titipan,” katanya.
ASN lainnya menyebut, keberadaan sistem digital dan MoU tidak otomatis menghilangkan praktik lama jika tidak dibarengi komitmen pimpinan.
“Sistemnya boleh nasional, aplikasinya boleh canggih. Tapi kalau yang pegang kendali masih pakai cara lama, hasilnya bisa ditebak,” ucapnya.
Ujian Nyata bagi Kepemimpinan Robinsar-Fajar
Manajemen talenta ASN kini menjadi ujian serius bagi Pemkot Cilegon. Publik menanti apakah sistem ini benar-benar mampu menciptakan birokrasi yang profesional dan adil, atau justru hanya menjadi payung legal baru bagi keputusan lama.
Warga berharap Pemkot Cilegon membuka proses ini secara transparan, mulai dari indikator penilaian, hasil asesmen, hingga alasan rotasi dan promosi jabatan, agar kepercayaan publik dapat tumbuh.
Jika tidak, manajemen talenta berisiko hanya menjadi ritual birokrasi tahunan: MoU diteken, aplikasi dijalankan, tapi wajah kekuasaan tetap tak berubah. (Yu)


































