Tokoh Masyarakat Ramanuju Soroti Dampak Live Musik dan Ketertiban Lingkungan

77

IMG 20251221 WA0030 1

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Keresahan warga RT 05 RW 02 Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, kembali mencuat. Warga menyoroti kondisi Taman Al-Hadid yang dalam beberapa waktu terakhir diduga kembali menjadi lokasi aktivitas minum minuman keras dan keberadaan sejumlah wanita malam pada jam-jam tertentu.

Warga menilai, taman yang seharusnya menjadi ruang publik dan tempat beraktivitas masyarakat kini mulai bergeser fungsinya. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan botol minuman keras di sekitar area taman yang berada dekat permukiman dan rumah ibadah.

“Sekarang bukan cuma soal live musik. Di sekitar Taman Al-Hadid diduga kembali marak minum miras yang didampingi perempuan malam. Botol-botol miras juga banyak ditemukan di sekitar taman,” ujar salah satu warga RT 05 RW 02.Warga mengaku telah menunggu tindak lanjut hasil musyawarah lingkungan, namun hingga kini belum ada kejelasan yang dirasakan di lapangan.

IMG 20251221 WA0036

Menanggapi keresahan tersebut, Romly Siaf, tokoh masyarakat setempat, menyampaikan pernyataan tegas. Ia menegaskan bahwa apa yang disuarakan warga merupakan fakta lapangan yang perlu ditindaklanjuti secara objektif oleh aparat.

“Saya tidak menuding sembarangan. Tapi aspirasi warga menyebut aktivitas itu sering terlihat di sekitar kawasan hiburan. Yang kerap disebut warga adalah Cafe Chaillot. Silakan aparat turun langsung, cek fakta di lapangan, dan tertibkan kalau memang ada pelanggaran,” tegas Romly.

Romly menambahkan, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada warga agar tidak menimbulkan prasangka dan konflik sosial.
“Kalau bersih, sampaikan ke warga. Tapi kalau ada miras dan aktivitas yang meresahkan, jangan dibiarkan. Ini wilayah permukiman, jangan sampai ruang publik jadi liar,” tambahnya.
Ia juga mendesak pemerintah kelurahan, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk hadir lebih tegas.

“Jangan tunggu masalah membesar. Negara harus hadir sebelum warga bereaksi. Penertiban itu kewajiban,” pungkas Romly.
Warga RT 05 RW 02 berharap adanya langkah konkret dan penertiban rutin agar Taman Al-Hadid kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

(“/Red)

 

DISCLAIMER
Berita ini disusun berdasarkan keterangan warga dan tokoh masyarakat. Penyebutan nama tempat usaha merupakan bagian dari pernyataan narasumber. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.