Proyek Jalan Sadik–Simangu Kota Serang Disorot: K3 Absen, Diduga Ada Pekerjaan Drainase di Luar Kontrak

104

Pekerja proyek Jalan Sudik–Somang Kota Serang tanpa K3, muncul dugaan drainase siluman di luar kontrak

SERANG | BIDIKBANTEN.COM – Proyek rekonstruksi Jalan Sadik–Simangu di Kota Serang menuai sorotan. Bukan karena progresnya yang mengagumkan, tapi lantaran pekerja di lapangan terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) alias K3 yang mestinya jadi standar wajib di proyek pemerintah.

Pantauan di lokasi, para pekerja tampak hanya bermodal pakaian kerja seadanya, tanpa helm proyek, rompi, atau sepatu safety. Padahal, papan proyek jelas-jelas memajang pesan besar: “Utamakan Keselamatan & Kesehatan Kerja”. Ironisnya, slogan itu malah terlihat seperti pajangan manis yang diabaikan.

Tak cuma itu, sumber lapangan menyebut adanya pekerjaan drainase di area proyek yang diduga tidak tercantum dalam volume atau paket pekerjaan yang tertulis di kontrak. Artinya, ada potensi pekerjaan tambahan yang tidak transparan di mata publik.

IMG 20250809 WA0033

Berdasarkan data LPSE dan papan proyek, pekerjaan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang dengan nilai kontrak Rp1.895.953.550. Proyek dimulai sejak 30 Juni 2025, dikerjakan oleh CV. Karya Herdiansyah dengan waktu pelaksanaan 119 hari kalender, menggunakan sumber dana DAU Kota Serang Tahun Anggaran 2025. Konsultan pengawas tercatat adalah PT. Arche Juvara Architect.

Publik mempertanyakan: bagaimana pengawasan dari pihak konsultan maupun dinas terkait jika standar K3 saja dibiarkan longgar? Apalagi jika benar ada pekerjaan di luar spesifikasi kontrak, yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran.

Proyek ini dibiayai dari pajak rakyat. Wajar jika warga menuntut bukan hanya hasil yang rapi, tapi juga proses yang aman, transparan, dan sesuai aturan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan. Namun, wartawan Bidik Banten kesulitan menemui pihak pelaksana proyek meski sudah berulang kali dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons resmi yang diberikan.

Proyek ini dibiayai dari pajak rakyat. Wajar jika warga menuntut bukan hanya hasil yang rapi, tapi juga proses yang aman, transparan, dan sesuai aturan.

Penulis: Rojul

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan data LPSE. Dugaan yang disebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.