
CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Tiga hari sejak dibuka, layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Citangkil berhasil mengumpulkan Rp 35 juta. Pemerintah menyebut ini sebagai bukti kesuksesan pelayanan jemput bola. Tapi bagi sebagian warga, ini justru menyisakan tanda tanya besar: mengapa yang dikejar hanya PBB rakyat kecil? Di mana upaya serius untuk menagih PBB dari aset-aset tanah milik perusahaan besar?
“Bagus sih ini… tapi segmen PBB atas nama masyarakat tuh gak terlalu besar dampaknya. Coba sentuh juga aset tanah perusahaan yang NJOP-nya gede. Di situ duit besarnya. Satgas PAD harus gaspol dong!” — ujar salah satu warga dalam pesan tanggapan yang ramai dibagikan di grup WhatsApp masyarakat Cilegon.
Komentar tersebut merepresentasikan keresahan publik: pemerintah terlihat rajin mendatangi rumah-rumah warga, namun seperti enggan menegur perusahaan besar yang justru menyimpan potensi PAD jauh lebih besar.
“Kenapa kami terus yang ditagih? Padahal ada perusahaan dengan lahan puluhan hektar yang diam saja. Rasanya tidak adil,” ucap Rifki, warga Kelurahan Tegalratu.
Sementara itu, Nurlaela, ibu rumah tangga yang juga tinggal di Citangkil, mempertanyakan keadilan fiskal dalam kebijakan ini.
“Pemerintah seharusnya tidak hanya rajin jemput bola ke masyarakat bawah. Harusnya keberanian itu juga ditunjukkan saat berhadapan dengan pemilik aset besar,” tegasnya.
Warga berharap Satgas PAD Kota Cilegon tidak hanya fokus pada sektor yang mudah ditagih.
“Kalau mau kejar PAD, jangan cuma dari yang kecil-kecil. Yang besar juga harus disentuh. Pemerataan itu bukan cuma soal lokasi, tapi juga soal perlakuan,” tambah salah satu warga lainnya. (Rds-03)