CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, tampil lantang saat bicara soal program Universal Health Coverage (UHC). Ia memastikan bahwa layanan kesehatan berbasis BPJS yang ditanggung Pemkot Cilegon untuk warga tidak mampu adalah 100% gratis, tanpa pungutan apapun.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama BPJS Kesehatan Provinsi Banten, dihadiri pula oleh jajaran OPD Kota Cilegon.
“Jangan takut daftar. Lewat kader boleh, ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan juga bisa. Pokoknya saya pastikan, UHC itu gratis! Gak ada cerita bayar-bayar. Kalau ada yang ngaku petugas dan narik duit, laporin! Kita tindak tegas,” ujar Robinsar, kamis, (22/5/2025).
Program ini ditujukan khusus bagi warga yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan mandiri. Mereka bisa mendaftarkan diri agar masuk dalam skema UHC yang dibiayai oleh Pemerintah Kota.
Kabar baik lainnya datang dari pihak BPJS Kesehatan. Warga yang sebelumnya memiliki tunggakan BPJS mandiri, begitu masuk ke UHC, tunggakannya akan dihapus. Namun, bila suatu saat keluar dari UHC dan kembali ke BPJS mandiri, tagihan tersebut akan kembali berlaku.
“Ini harus jelas. Masuk UHC? Aman, gak ditagih. Tapi balik ke mandiri? Ya tagihan akan muncul lagi,” terang perwakilan BPJS.
Robinsar juga mengingatkan agar rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan yang manusiawi dan profesional kepada peserta UHC.
“Kalau ada rumah sakit atau klinik yang ngelayanin warga sembarangan, tolong sampaikan ke kami. Hak warga harus dijaga,” tutupnya.
Pemkot Cilegon berharap seluruh warga yang memenuhi syarat segera mendaftar, agar tidak ada lagi warga yang kesulitan akses layanan kesehatan hanya karena biaya.