CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Ribuan pensiunan PT KS kini hidup dalam ketidakpastian. Hak yang dulu dijanjikan naik setiap tahun, tiba-tiba berhenti. Sejak 2021, dana pensiun mereka tidak lagi mengalami kenaikan, meski biaya hidup terus melonjak tanpa kompromi.
Situasi ini mendorong puluhan pensiunan yang tergabung dalam Perjuangan Komunikasi Pensiunan Kastil (PKPK) menggelar konsolidasi dan menyampaikan langsung keluhan mereka kepada wakil rakyat. Pertemuan berlangsung di Rumah Pemenangan anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (12/2/2026).
Dalam forum tersebut hadir anggota DPRD Kota Cilegon Sarbudin Sitorus, anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra, serta anggota DPR RI Edison Sitorus.
Ketua Panitia kegiatan, Dedi Juanda, menegaskan bahwa sejak awal pembentukan dana pensiun, skema kenaikan manfaat sebesar 5 persen per tahun merupakan bagian dari konsep perlindungan terhadap inflasi.
“Kenaikan itu bukan hadiah, tapi bagian dari sistem untuk menjaga daya beli pensiunan. Karena harga kebutuhan hidup tidak pernah turun,” ujar Dedi.
Menurutnya, dana pensiun yang diterima para pensiunan bersumber dari iuran yang dipotong selama mereka masih aktif bekerja, ditambah kontribusi perusahaan. Artinya, dana tersebut bukan sekadar bantuan, melainkan hak yang dibangun dari kontribusi puluhan tahun masa kerja.
Namun sejak 2021, kebijakan kenaikan tahunan itu berhenti total.
Saat ini, jumlah pensiunan PT KS diperkirakan mencapai sekitar 6.000 orang dengan nilai manfaat pensiun yang berbeda-beda. Tanpa adanya penyesuaian, nilai riil dana pensiun mereka terus tergerus inflasi setiap tahun.
Dedi mengaku memahami kondisi perusahaan yang sempat mengalami tekanan keuangan. Namun ia menilai, jika kondisi mulai pulih, maka komitmen terhadap kesejahteraan pensiunan seharusnya dipulihkan juga.
“Kami bisa memahami kalau perusahaan sedang sulit. Tapi jangan sampai kami terus diminta berpuasa tanpa tahu kapan waktunya berbuka,” tegasnya.
Keluhan tersebut mendapat respons dari anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra. Ia mengaku baru menerima langsung aspirasi pensiunan terkait persoalan dana pensiun PT KS.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesejahteraan ribuan pensiunan yang telah mengabdikan masa produktifnya untuk perusahaan.
Aspirasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendorong evaluasi kebijakan dana pensiun, sekaligus memastikan adanya kepastian dan keadilan bagi para pensiunan yang kini menggantungkan hidup pada manfaat tersebut.
Bagi para pensiunan, ini bukan sekadar soal angka. Ini soal kepastian hidup di masa tua—setelah puluhan tahun mengabdi, mereka hanya berharap janji tidak dilupakan. (*/Red)






























