Paguyuban Budak Banten Ajak Kades dan Pemerintah Perkuat Pencegahan Narkoba dan Kesadaran Hukum

82

IMG 20260207 WA0125

SERANG | Bidikbanten.com — Paguyuban Budak Banten (PBB) mendorong adanya tindak lanjut nyata dari para kepala desa dan lurah setelah dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum dan Edukasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Ketua Umum Paguyuban Budak Banten, Sihabudin, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, hasil penyuluhan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai narkoba, Sihabudin menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan institusi yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk terus melakukan edukasi berkelanjutan, khususnya terkait jenis-jenis narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkannya bagi individu maupun lingkungan sosial.

Selain itu, Paguyuban Budak Banten berinisiatif membangun sinergi dengan para kepala desa untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan sebagai sarana peningkatan kesadaran dan akses hukum masyarakat.

“Posbankum diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum secara mudah dan cepat, sekaligus sebagai upaya pencegahan persoalan hukum di tingkat akar rumput,” ujar Sihabudin.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah kecamatan agar lebih serius dalam memberikan perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia, terutama melalui program pencegahan dini terhadap bahaya narkoba.

Menurutnya, penyuluhan hukum dan edukasi bahaya narkoba yang digagas Paguyuban Budak Banten merupakan bentuk kepedulian sekaligus ajakan kepada pemerintah untuk memperkuat langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari ancaman narkoba sejak dini.