Geng Motor di Serang Dibekuk Polisi, Tiga Pelaku Pengeroyokan Jalan Raya Maja–Kopo Ditangkap

111

IMG 20260124 WA0025

SERANG – Jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di Jalan Raya Maja–Kopo, Kabupaten Serang. Ketiga tersangka masing-masing berinisial RU (25), AS (23), dan BI (19).

Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Kopo di rumah para tersangka di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa (20/1/2026).

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (16/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Kenting, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo.

“Awalnya sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam. Situasi kemudian berubah menjadi tawuran yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKBP Andri Kurniawan, Jumat (23/1/2026).

Korban diketahui bernama Kevin Dolit Sirait (18), warga Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dengan robekan sepanjang sekitar 15 sentimeter.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Maja sebelum akhirnya dirujuk ke RS Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena kondisi luka yang cukup parah.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan kemudian dilakukan di kediaman masing-masing tersangka.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano bernomor polisi A 3033 OL, satu unit telepon genggam, serta dua senjata tajam jenis parang dan klewang.

“Barang bukti ini berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka,” tegas Kapolres.

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan yang melibatkan geng motor dan meresahkan masyarakat.

“Kami akan bersikap tegas terhadap segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Gus)