Skema KUR Fiktif BTN BSD Terbongkar, Nama Dipinjam dan Dana Mengalir ke Rekening Pribadi

116

IMG 20260123 WA0209

SERANG | BIDIKBANTEN.COM – Sidang dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, makin membuka tabir praktik perbankan yang jauh dari semangat pemberdayaan UMKM.

Tiga mantan pejabat BTN Cabang BSD—Mohamad Ridwan, Hadeli, dan Galih Satria Permadi—duduk di kursi terdakwa dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (21/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, saksi Dinar Widiya Mustikasari membeberkan awal mula pengajuan KUR yang menggunakan namanya. Direktur salah satu anak perusahaan milik Indra Jaya itu mengaku diminta mengajukan kredit karena perusahaan Indra sudah tidak lagi lolos BI Checking.

“Indra meminta saya mengajukan KUR untuk kebutuhan bayar karyawan dan operasional. Karena kasihan, saya membantu,” ujar Dinar.

Ia kemudian diminta menghubungi pihak BTN, yakni Galih dan Ridwan, untuk melengkapi persyaratan pengajuan kredit. Dinar bersama Indra lalu mendatangi kantor BTN BSD dan bertemu dengan Hadeli, Galih, dan Ridwan.

Pengajuan kredit disepakati senilai Rp450 juta dengan agunan kendaraan milik Indra yang sebelumnya dibaliknamakan.

Namun, proses pengajuan kredit dinilai janggal. Menurut Dinar, tidak ada survei usaha yang dilakukan secara menyeluruh. Dokumen persyaratan hanya dikirim melalui aplikasi pesan singkat, sementara usaha bengkel yang dijadikan dasar pengajuan KUR disebut hanya formalitas.

“Saya diperintahkan mengajukan usaha bengkel dekat rumah Indra. Tapi uangnya tidak dipakai untuk bengkel, melainkan ditransfer ke rekening perusahaan dan rekening pribadi Indra,” ungkapnya.

Dinar juga menyebut dana KUR yang cair langsung mengalir ke rekening Indra, istrinya, dan perusahaan. Angsuran kredit sempat dibayar menggunakan dana perusahaan selama dirinya masih bekerja.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan KUR yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan UMKM, namun justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

(Gun)